get app
inews
Aa Read Next : Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Galang Tertib Administrasi dan Sosialisasi e-Jakon ke 15 Perusahaan

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:22 WIB
header img
Jalinan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dan para perusahaan Jasa Konstruksi binaan terus ditingkatkan. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJamsostek Surabaya Karimunjawa melakukan sosialisasi tertib administasi pelaporan data proyek dan penggunaan e-Jakon. Acara yang digelar pada Rabu (12/6) ini diikuti oleh 15 perusahaan Jasa Konstruksi platinum binaan BPJamsostek Surabaya Karimunjawa. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, mengatakan bahwa sosialisasi dan edukaai mengenai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor Jasa Kontruksi terus dilakukan secara kontinyu. 

"Dukungan dan awareness dari berbagai kalangan pelaksana proyek Jasa Konstruksi untuk tertib administasi pelaporan data proyek dan penggunaan e-Jakon sangatlah diperlukan," terangnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM pasal 53-55 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyenggaraan Program JKK, JKM dan JHT pasal 65 - 73. 

"Terima kasih atas loyalitas dan dukungan perusahaan Jasa Kontruksi binaan yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi hari ini," ucapnya.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Sosialisasi e-Jakon, proses penambahan BNBA pekerja Jakon, dan reminder pembayaran termin Jakon yang belum selesai.

Untuk pendaftaran Proyek Jakon baru ke Cabang Surabaya Karimunjawa diharapkan kedepan mendaftar proyek dengan kelengkapan pendukung daftar satuan upah dan BNBA yang berstempel.

Selanjutnya sosialisasi update pekerja di lapangan bisa dilakukan melalui e-jakon dan email, agar segera melaporkan adendum bila ada perpanjangan kontrak yang belum selesai. 

Terkait pelayanan juga disosialisasikan  tata cara klaim bagi pekerja sektor jasa konstruksi dan melaporkan kejadian resiko JKK atau JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan tidak lebih dari 2x24 jam. 

BNBA pekerja adalah kelengkapan data pendaftaran Jakon terupdate yang harus dipenuhi sesuai amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021.

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan publik yang menyelenggarakan 5 program jaminan social ketenagakerjaan yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Untuk para pekerja di sektor Jasa Konstruksi bisa mengikuti 2 program kepesertaan yaitu JKK-JKM," imbuh Sonny

Jalinan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dan para perusahaan Jasa Konstruksi binaan terus ditingkatkan dengan sosilisasi, update informasi manfaat program dan semua hal terkini.  

Menurut Sonny, dengan mendaftarkan seluruh pekerja Jasa Kontruksi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan sangat berperan dalam meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) khususnya perlindungan para pekerja pada program Jasa Konstruksi (Jakon) BPJS Ketenagakerjaan.

"Semakin banyak pekerja di Kota Surabaya yang terlindungi, maka semakin dekat negara Indonesia tercinta menuju welfare state,” pungkas Sonny.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut