get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Trans Jatim Dirusak di Suramadu, Pj Gubernur Tak Ambil Langkah Hukum, Begini Responnya

Janda Muda Cantik Nekat Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pengendara Motor di Suramadu

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:04 WIB
header img
Seorang janda muda cantik nekat membawa kabur polisi yang mendampinginya di dalam mobilnya, usai terlibat kecelakaan di jalan akses Suramadu. Foto: Tangkapan Layar.

BANGKALAN, iNewsSurabaya.id - Seorang janda muda cantik nekat membawa kabur polisi yang mendampinginya di dalam mobilnya, usai terlibat kecelakaan di jalan akses Suramadu.

Diduga, hal ini dilakukan karena enggan dibawa ke kantor polisi. Bahkan setelah berhasil dibawa ke kantor laka lantas Polres Bangkalan, janda muda tersebut menolak turun dari mobilnya dan tetap berada di dalam mobil selama lebih dari dua puluh empat jam.

Diketahui wanita tersebut bernama Rizka Hikmawati, asal Lowokwaru, Kota Malang, saat ia menolak turun dari mobilnya yang terparkir di halaman kantor laka lantas Polres Bangkalan. Meski begitu, ia tidak bisa pergi ke mana-mana karena kunci mobilnya ditahan polisi setelah terlibat kecelakaan pada Selasa kemarin.

Setelah lebih dari 24  jam di dalam mobil, Rizka akhirnya mau masuk ke dalam ruangan kantor polisi. Kemungkinan ia merasa kegerahan di dalam mobilnya. Meski begitu, ia tetap berusaha bungkam dan tidak mau menjawab berbagai pertanyaan polisi.

Petugas laka lantas kemudian mendatangkan seorang anggota Polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bangkalan untuk mendampingi Rizka.

"Ia pun sedikit demi sedikit mulai terbuka dan menceritakan insiden laka lantas yang menimpanya, termasuk statusnya yang sudah berpisah dengan suaminya, alias sudah menjanda,"  AKP Grandika Indera Waspada selaku Kasat Lantas Polres Bangkalan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut