SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 405 kasus kriminal dalam dua pekan Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari 3 hingga 14 Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 298 kasus, diikuti oleh pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 65 kasus, serta kepemilikan senjata tajam dan gangster sebanyak 15 kasus. Total 243 tersangka telah diamankan, dengan 141 di antaranya merupakan pelaku curanmor. Lima pelaku bahkan harus diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas.
"Operasi Sikat Semeru ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya," ungkap Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko.
Dalam operasi ini, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 35 sepeda motor hasil kejahatan yang siap dikembalikan kepada pemiliknya. Masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor dapat segera menghubungi pihak kepolisian dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan menjaga barang berharga mereka," tambah Wimboko.
Dari ratusan kasus yang diungkap, salah satu yang paling menonjol adalah penangkapan dua pelaku curanmor yang beraksi di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya. Tersangka IR alias Monyet dan NR, keduanya harus ditembak di kaki karena melawan saat penangkapan.
"Tersangka mengaku sudah beraksi di 25 TKP, namun yang berhasil kami identifikasi baru 19 TKP. Mereka menggunakan kunci T, pemotongan besi, kunci magnet, dan peralatan lainnya untuk mencuri motor, bahkan yang sudah dirantai," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
Operasi Sikat Semeru ini membuktikan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan di kota pahlawan ini tetap terjaga.
Editor : Arif Ardliyanto