PONOROGO, iNews.id - Ketua Yayasan Indonesia Mengaji sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Komjen Pol (Purn) DR. H. Syafruddin mengunjungi Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur, Kamis (24/2/2022).
Haji Syafruddin diterima oleh Pimpinan Pondok Modern Gontor: KH. Hasan Abdullah Sahal, Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasy, MA., Drs. KH. Akrim Maryat, Dipl.Ad.Ed dan Direktur KMI KH. Masyhudi Subari, MA.
Kunjungan dalam rangka silaturahim dan membicarakan berbagai hal khususnya perkembangan umat Islam di Indonesia.
Kiai Hasan Sahal dalam sambutannya mengapresiasi tugas dan fungsi DMI dalam memajukan umat. Menurutnya, umat Islam di Indonesia harus bersatu, bersinergi, jangan mau dikotak-kotak atau dibelah.
"Kita harus solid, kuatkan persamaan dan kebersamaan, supaya tidak mudah terbelah" Kata Kiai Hasan.
Haji Syafruddin juga menegaskan bahwa umat Islam sebagai masyarakat mayoritas di Indonesia harus menjadi lokomotif perubahan, dan perubahan tersebut dimulai dari pesantren.
Haji Syafruddin mengapresiasi Gontor yang sejak dulu sebagai lembaga pendidikan, yang terus membina dan mengedepankan persatuan umat Islam (sebagai perekat umat).
Sebelumnya, Haji Syafruddin berkunjung ke Universitas Darussalam Gontor dan bersama Rektor UNIDA Gontor Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA., memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa.
Di depan mahasiswa UNIDA, Haji Syafrudin memaparkan tentang tantangan bonus demografi bangsa Indonesia dan peluang anak-anak muda untuk tampil menjadi pemimpin di masa depan.
Kunjungan diakhiri dengan ziarah ke Makam Kiai Ageng Mumammad Besari di Tegalsari, Ponorogo. Tegalsari memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan pesantren di Indonesia, karena muara dari hampir semua pesantren adalah Tegalsari, baik secara nasab maupun sanad keilmuan.
Dari Tegalsari itulah lahir pesantren-pesantren salafiyah dan ashriyah yang kini menjadi mainstream pesantren di Indonesia.
Dari Tegalsari, rombongan Haji Syafrudin bertolak ke Ponpes Tremas, Pacitan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta