JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Drama rumah tangga seorang dokter spesialis di Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Dokter Husnurajiin, yang kini berusia 60 tahun dan memiliki empat istri, tengah menghadapi badai akibat perselisihan antar istri. Konflik kali ini melibatkan AJ, istri kedua, dan Ernia Rosita, istri keempat, yang berusia 34 tahun dan tinggal di Perum Griya Indah, Jombang.
Kisah bermula ketika AJ mendengar kabar bahwa suaminya berencana menjual rumah di Perum Paka Residence, Jombang. Dengan izin suami, AJ mengunjungi rumah tersebut dan mengeluarkan sejumlah barang seperti televisi digital, sofa, meja, dan peralatan masak. Namun, yang mengejutkan, AJ menemukan pakaian bayi dan perempuan di dalam rumah yang dianggapnya kosong.
"Saya kira rumah itu tidak berpenghuni," ujar AJ yang telah lama mendampingi dokter Husnu.
Tanpa pikir panjang, AJ membersihkan rumah dan menyumbangkan pakaian yang ditemukan kepada pemulung. Namun, tindakan ini justru membuatnya dilaporkan ke polisi oleh suaminya melalui istri keempat, Ernita, atas tuduhan pencurian.
"Padahal saya ke rumah itu dengan izin suami. Namun, saya dituduh mencuri. Kejadiannya tanggal 6 Mei dan laporan ke polisi dibuat pada 7 Mei 2024," jelas AJ.
Untuk menghindari konflik yang lebih besar, AJ mengalah dengan mengembalikan barang-barang yang diambil dan membayar ganti rugi sebesar Rp20 juta, meskipun kerugian yang dilaporkan hanya Rp15 juta.
"Saya sudah mengembalikan semua barang kecuali pakaian yang sudah saya sumbangkan. Namun, saya tetap diminta membayar Rp20 juta," ungkap AJ.
AJ merasa tindakan suaminya merupakan upaya untuk menekannya agar tidak meminta cerai. "Dengan melaporkan saya ke polisi, tujuannya agar saya tidak minta cerai," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto