get app
inews
Aa Read Next : Ditjen Imigrasi Luncurkan Tiga Kebijakan Visa Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Kanwil Kemenkumham Jatim Percepat Penunjukan Protokol Notaris yang Meninggal Dunia, Begini Caranya

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:09 WIB
header img
Kemenkumham Jatim Percepat Penunjukan Protokol Notaris yang Meninggal Dunia. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkumham

Langkah ini diperlukan agar Ditjen AHU segera menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat karena meninggal, sehingga penunjukan notaris pemegang protokol dapat dilakukan secepatnya. "Kami akan terus memantau proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa arsip-arsip penting tersebut terselamatkan dan tertata dengan baik," tegas Dulyono.

Hal ini, lanjutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan memastikan bahwa hak-hak klien almarhum tetap terlindungi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut