7.201 PPPK Jatim dapat SK Pengangkatan, Anggaran Kepegawaian Naik Rp8,9 Triliun
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:49 WIB
Namun, Adhy juga mengingatkan bahwa masih ada 24.000 tenaga PTT dan honorer lainnya yang perlu diperhatikan karena posisi tersebut tidak akan diperbolehkan lagi pada tahun 2025.
"Kita punya waktu sampai akhir Desember 2024 untuk mencari cara agar kursi PPPK yang kosong karena pindah dapat diisi. Kami berharap formasi 2024 akan lebih besar lagi," pungkas Adhy.
Editor : Arif Ardliyanto