get app
inews
Aa Read Next : Drama Kasus KDRT Oknum Pendeta di Surabaya, MH Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Drama Bocil Mewek di Jombang, Kisah Dua Remaja Tanpa Helm yang Bikin Heboh Saat Ditilang Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:37 WIB
header img
Kisah Dua Remaja Tanpa Helm yang Bikin Heboh Saat Ditilang Polisi. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Jagat maya baru saja dihebohkan oleh sebuah video viral yang menampilkan dua bocah cilik (bocil) menangis tersedu-sedu di hadapan polisi lalu lintas. Kedua bocil ini tampak duduk di motor mereka saat dihentikan oleh petugas di Jombang karena diduga melanggar aturan lalu lintas.

Video ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial pada Kamis, 25 Juli 2024. Dalam video tersebut, dua remaja terlihat berboncengan tanpa helm di Jalan Wahid Hasyim, Jombang. Tidak hanya itu, motor yang mereka kendarai juga tidak dilengkapi kaca spion dan plat nomor yang masih berlaku.

Saat polisi mencoba menghentikan mereka, tangis bocil pengendara pun pecah. Polisi menanyakan surat-surat kendaraan, tetapi mereka mengaku tidak membawanya. "Gak onok pak, onok tapi nang omah (tidak ada pak, ada tapi di rumah)," ujar salah satu remaja sambil terisak.

Salah satu polisi yang menginterogasi mereka bahkan terlihat tak bisa menahan tawa melihat reaksi kedua bocil ini. Remaja yang mengaku berasal dari Kecamatan Kabuh itu terus memohon agar tidak ditilang dan menolak turun dari motornya. 

"Emoh pak, pokok e emoh, ojok ditahan (tidak mau pak, pokoknya tidak mau, jangan ditahan)," katanya tegas.

Insiden ini terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di simpang empat RSUD Jombang. Video tersebut beredar luas di beberapa grup WhatsApp, menarik perhatian banyak netizen.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengonfirmasi kejadian tersebut, meskipun ia belum menjelaskan secara detail kronologi insiden ini. "Iya, benar kejadian itu," ujar Arifin melalui telepon pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kejadian ini berlangsung di tengah Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan pengendara tanpa helm SNI.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan tujuan operasi ini adalah untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. 

Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas akan melakukan penindakan tegas dengan tilang. "Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," tambahnya.

Kisah ini menjadi pengingat bagi semua pengendara, terutama remaja, akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut