Viral Rumah Lansia 80 Tahun Dirobohkan Ormas, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Hadapi Preman
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Di usia senja yang seharusnya diisi dengan ketenangan, Nenek Elina Widjajanti (80) justru harus menghadapi kenyataan pahit. Rumah yang selama puluhan tahun menjadi tempat berlindungnya di kawasan Dukuh Kuwukan, Surabaya, rata dengan tanah. Peristiwa memilukan itu pun mengguncang nurani publik setelah videonya viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama, Pemerintah Kota Surabaya langsung turun tangan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, peristiwa perobohan rumah lansia yang diduga dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) itu menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Tidak ada tempat bagi tindakan semena-mena di Kota Surabaya. Siapa pun yang salah, harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Eri Cahyadi, Sabtu (27/12/2025).
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri menjelaskan, penanganan kasus sebenarnya sudah berjalan bahkan sebelum video perobohan rumah tersebut viral. Pihak kecamatan telah melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Timur, dan proses hukum kini berada di tangan kepolisian.
“Sebelum viral, kecamatan sudah bergerak. Kasus ini sudah ditangani Polda Jatim. Saya akan berkoordinasi langsung agar menjadi atensi khusus dan segera ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Menurut Cak Eri, ketegasan hukum mutlak diperlukan demi menjaga rasa aman warga. Jika tindakan kekerasan terhadap lansia dibiarkan tanpa sanksi, kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan negara bisa runtuh.
Editor : Arif Ardliyanto