Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mundjidah-Sumrambah Tunjukkan Sikap Gentle, Ucapkan Selamat atas Kemenangan WarSa
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jombang Temukan 67 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ada Apa?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:34 WIB
  • author Zainul Arifin
KPU Jombang Temukan 67 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ada Apa?
Ketua KPU Jombang Udi Masykur didampingi ketua Bawaslu David Budianto usai media gathering. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilakukan pada 24 Agustus 2024. Pendaftaran calon dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Semoga setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses," pungkas Udi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut