MALANG, iNewsSurabaya.id - Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai penjuru Jawa Timur memanfaatkan kesempatan emas yang ditawarkan oleh Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 East Java Region yang digelar pada Selasa (13/8). Gelaran ini menjadi ajang berkumpulnya para pengusaha untuk mendapatkan konsultasi eksklusif dengan para ahli kekayaan intelektual dan bidang terkait lainnya.
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyatakan bahwa acara ini tidak hanya menyediakan konsultasi di bidang kekayaan intelektual, tetapi juga layanan lain seperti Perseroan Perseorangan, Layanan Keimigrasian, Halal Center, Tokopedia, BPOM, dan fasilitasi merek dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang. Tidak ketinggalan, karya-karya kreatif dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang turut dipamerkan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta layanan yang berkelanjutan dan komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi para pelaku usaha,” kata Heni penuh semangat.
Meski jumlah permohonan merek yang masuk sudah cukup signifikan, Heni menekankan pentingnya peningkatan pendaftaran Merek Kolektif dan Indikasi Geografis (IG). Saat ini, Jawa Timur baru memiliki 24 Merek Kolektif dan 9 IG yang terdaftar, sebuah angka yang masih jauh dari harapan.
“Kesempatan ini sangat berharga, dan saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Masih ada satu hari lagi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan MIC di Kota Malang,” tambahnya.
Antusiasme terlihat jelas, sejak pintu dibuka pukul 08.00 WIB hingga penutupan pukul 16.00 WIB, sebanyak 135 individu atau kelompok telah hadir untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan produk mereka.
Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim juga berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang dalam memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi UMKM yang memenuhi syarat.
"Bagi UMKM yang memenuhi persyaratan, kami membebaskan biaya PNBP untuk pendaftaran merek produk mereka. Jadi, manfaatkan fasilitasi ini sebaik-baiknya," ujar Kadiv Yankumham, Dulyono, menyemangati para peserta.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Ijen Suites Hotel ini juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, yang menegaskan pentingnya pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM. Selain itu, para ahli kekayaan intelektual turut memberikan layanan konsultasi gratis, mencakup Indikasi Geografis, Merek, dan Paten.
Editor : Arif Ardliyanto