get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Pangkas Aplikasi di OPD yang Tidak Relevan

Kinerja Pengawas Pemilu Lebih Mudah Dipantau, Ini Produk Aplikasi yang Dipakai Bawaslu Jatim

Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:12 WIB
header img
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) meluncurkan Rumah Data. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) meluncurkan Rumah Data, yakni aplikasi yang mencatat seluruh kegiatan pengawasan dari tingkat Kecamatan hingga Provinsi. 

Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengapresiasi inovasi Bawaslu Jatim ini. Bahkan disebutnya, hanya dua di Indonesia, selain Jatim juga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Sebenarnya di Bawaslu kan sudah ada, Siwaslu, sistem pengawas Pemilu, kita punya Gowaslu yang memang sudah sering digunakan," katanya, seusai launching di Surabaya, Rabu (14/8/2024). 

Rumah Data ini, kata dia, dapat mengukur kinerja para pengawas Pemilu. Dimana setiap hasil pengawasan yang dilakukan, terekam secara administratif dalam menu menu yang ada pada aplikasi tersebut. 

"Nanti bisa diketahui, mana Kabupaten Kota, mana Provinsi, yang ketika melaksanakan tugasnya itu tidak bekerja dengan baik, termasuk juga dibuktikan dengan form A," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menegaskan, Rumah Data ini ibarat tempat penyimpanan seluruh hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu semua tingkatan di Jatim. 

"Kalau laporan tetap melalui mekanisme di laporannya tetap. Tapi itu nanti berguna, untuk penyajian informasi kepada publik, bahwa Bawaslu sekarang telah melakukan apa," tegasnya. 

Peluncuran Rumah Data ini dihadiri langsung oleh 4.477 peserta. Terdiri dari Forkopimda, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, sekretariat Panwascam, dan pemantau pemilu di Jatim. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut