get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Tilang Elektronik Diterapkan, Pelanggaran Naik 100 Persen

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:27 WIB
header img
Polda Jawa Timur mencatat pelanggaran di Jawa Timur naik 100 persen. Pelanggaran dipengaruhi dengan penerapan tilang elektronik

SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, yang diwakili oleh Irwasda Polda Jatim M. Aris, Selasa (1/3/2022) pagi, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur.

Dalam membacakan amanat Kapolda Jatim, menyikapi perkembangan kehidupan masyarakat yang cepat menjadi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang makin komplek dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalulintas. Polri menjawab tantangan tugas tersebut dengan menjadi polri yang presisi. Yaitu, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas Polda jatim yakni E-TLE maupun IMCAR," kata M. Aris, Irwasda Polda Jatim, saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalin mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.

"Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di massa pandemi Covid-19. Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya," lanjut dalam amanat tersebut.

Pelaksanaan operasi tahun 2022 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi, bahkan saat ini Indonesia telah mengalami gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jatim yang cukup tinggi antara 5-6 ribu per/hari.

"Keselamatan operasi keselamatan semeru dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai hari ini 1 Maret sampai 14 Maret 2022. Dengan melibatkan 3.879 personil yang mengedepankan kegiatan Preentif dan Prefentiv secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan prokes," sebutnya.

Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan Vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas.

"Pertama tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan," ucapnya.

Sedangkan untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut