SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Untuk memperkuat proses pemenuhan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH pada Rabu (11/9) di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Tim Asesor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan dibuka secara resmi oleh Kadiv Yankum dan HAM, Dulyono, yang didampingi Kabid HAM, Fitriadi Agung Prabowo.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga menghadirkan Koordinator Sekretariat Wilayah V BSK, Jatmiko, yang memberikan materi secara daring mengenai Strategi Peningkatan Nilai IRH Tahun 2025, sebuah upaya penting dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Dulyono menekankan bahwa tujuan utama dari Reformasi Birokrasi Nasional adalah menciptakan birokrasi yang transparan dan bertanggung jawab. Salah satu cara untuk mengukur pencapaian tersebut adalah melalui penilaian IRH.
"Penilaian ini menjadi langkah krusial dalam meninjau kembali berbagai peraturan perundang-undangan, baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah," jelasnya.
Sejak April hingga Juli 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan pendampingan intensif kepada Tim Kerja Pemda terkait pemenuhan data dukung dan penilaian atas empat variabel dalam aplikasi IRH.
"Kami optimis bahwa penilaian mandiri yang dilakukan oleh delapan pemerintah daerah kabupaten/kota telah mencapai nilai sempurna, yaitu 100. Harapannya, nilai ini dapat dipertahankan saat penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Nasional," ujar Dulyono dengan penuh keyakinan.
Editor : Arif Ardliyanto