SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dua kader GP Ansor Jawa Timur yang telah terpilih sebagai anggota DPR RI, yakni Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Achmad Gufron Sirodj dan Kasatkorwil Banser Jatim Irsyad Yusuf, kini menghadapi ancaman serius. Keduanya dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan alasan yang dinilai tidak jelas, sehingga pelantikan mereka sebagai anggota dewan terancam batal.
Ketua Pimpinan Wilayah Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, merespons tegas terkait isu ini. Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PKB untuk bersikap adil, menegaskan bahwa keduanya mendapat mandat langsung dari rakyat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"KPU harus menjaga independensinya dalam kasus ini. Sebagai penjaga demokrasi, KPU memiliki wewenang penuh untuk melantik para calon terpilih, bukan partai politik," ujar Musaffa.
Musaffa juga menekankan bahwa pembatalan pelantikan hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran hukum yang terbukti.
"Kami berharap KPU tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah memilih dengan jujur," lanjutnya.
Ia memperingatkan bahwa jika KPU membatalkan pelantikan Ra Gopong dan Gus Irsyad, maka publik bisa mencurigai adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. KPU yang selama ini dianggap independen bisa kehilangan kepercayaan publik jika terlihat berpihak pada kepentingan elit partai.
"Keputusan KPU untuk tidak melantik Saudara Ghufron Sirodj akibat pemecatan dari PKB memunculkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana lembaga ini bebas dari intervensi politik," jelas Musaffa.
Ia juga khawatir jika keputusan ini berlanjut, publik akan menganggap KPU memihak elit partai, yang berpotensi merusak integritas demokrasi.
"Jika partai politik bisa dengan mudah memecat kader yang telah terpilih oleh rakyat dan menghentikan pelantikannya, ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi kita. Hal ini bisa menciptakan preseden berbahaya di mana partai politik mengendalikan kader tanpa memperhatikan aspirasi pemilih," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto