get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah, LMI Gelar Aksi Resik Kali

Paguyuban Warkop Surabaya Tuntut Pemerintah Batalkan Aturan Rokok Baru, Siap Gelar Aksi Massal

Sabtu, 28 September 2024 | 07:13 WIB
header img
Paguyuban Warkop Surabaya Tuntut Pemerintah Batalkan Aturan Rokok Baru,. Foto iNewsSurabaya/lukman

Selain masalah penjualan eceran, Cak Chong juga mengkritisi kebijakan kemasan polos rokok. Menurutnya, hal ini berpotensi menyulitkan pedagang kecil untuk membedakan rokok legal dan ilegal. "Jika tidak sengaja menjual rokok ilegal, kami bisa kena razia. Ini merugikan kami yang sudah susah payah mencari rezeki," keluhnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini seolah menutup mata terhadap kesejahteraan pedagang kecil dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Jika petisi ini tidak digubris, kami siap melakukan aksi besar-besaran bersama pedagang kecil di seluruh Indonesia, terutama Jawa Timur," ancamnya.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, turut mendukung perjuangan para pemilik warkop. Menurutnya, dalam proses pembuatan regulasi, pemerintah seharusnya melibatkan pihak-pihak yang terdampak. 

"Bukan hanya pengusaha rokok, tetapi juga warkop dan toko kelontong. Harus ada dialog terbuka sebelum aturan diberlakukan," ujar Imam.

Ia juga memperingatkan bahwa jika aturan ini tetap diterapkan, ada risiko kehilangan pendapatan negara yang signifikan. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang selama ini menopang pendapatan daerah bisa turun drastis. 

"Ini akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tentu daerah akan kehilangan banyak pemasukan," tambahnya.

Data dari Indef menyebutkan bahwa penerapan PP 28/2024 berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp308 triliun, atau sekitar 1,5% dari PDB. Selain itu, kebijakan ini bisa mengancam 2,3 juta tenaga kerja di sektor IHT, yang mayoritas berada di Jawa Timur.

Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, juga ikut angkat bicara. Ia mempertanyakan kenapa rokok selalu menjadi sasaran utama regulasi kesehatan. 

"Harusnya gula juga dilarang kalau begitu. Kenapa rokok saja yang dipersoalkan?" katanya setengah bercanda.

Suko menekankan bahwa aturan ini harus ditinjau kembali karena menyangkut kehidupan banyak orang, terutama di Jawa Timur yang terkenal sebagai penghasil tembakau. "Jawa Timur punya tradisi nongkrong di warkop. Kalau penjualan rokok eceran dilarang, saya khawatir ini akan merusak budaya cangkrukan kita," pungkasnya.

Dengan petisi yang sudah dilayangkan dan dukungan dari berbagai pihak, para pemilik warkop berharap pemerintah bisa segera meninjau ulang kebijakan ini sebelum mereka mengambil langkah aksi yang lebih besar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut