SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Prestasi gemilang kembali diraih Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo yang berhasil mendapatkan predikat pelayanan publik ramah kelompok rentan terbaik se-Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menegaskan komitmen mereka terhadap pelayanan prima. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Susila Wardoyo, merasa bersyukur atas capaian ini, yang menunjukkan hasil kerja keras jajarannya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, kepada Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, pada Rabu (9/10). “Kami sangat mengapresiasi dedikasi Imigrasi Ponorogo yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Heni.
Lebih dari sekadar penghargaan, Heni berharap keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di Jawa Timur. Melalui program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kemenkumham Jatim terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berintegritas.
“Kami juga melibatkan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, karena amanat konstitusi menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, termasuk pemerintah daerah,” tambahnya.
Menurut Heni, pada tahun ini 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim telah mengikuti pencanangan P2HAM, dan 40 unit kerja berhasil mendapatkan predikat Unit Kerja P2HAM. Ia optimis angka ini akan terus meningkat seiring dengan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
Dalam acara yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyoroti peningkatan indeks reformasi birokrasi (RB) yang terus membaik dalam satu dekade terakhir. Tren positif ini menggambarkan upaya serius pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif.
“Indeks RB kementerian/lembaga mencapai 76,81, meningkat dari 75,48 sebelumnya. Di tingkat provinsi, mencapai 69,71, dan di kabupaten/kota naik menjadi 59,32,” ungkap Anas.
Untuk terus mendorong perbaikan, Anas menekankan pentingnya inovasi, sumber daya manusia, dan budaya pelayanan yang berorientasi kepada publik. Ia juga menargetkan empat ekosistem pelayanan yang terintegrasi di 250 kabupaten/kota pada tahun 2024. Ekosistem tersebut meliputi pelayanan langsung, pelayanan bergerak (mobile), self-service, dan pelayanan elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi.
Acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengakui dan mengapresiasi instansi pemerintah yang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap instansi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Semangat pelayanan publik terbaik ini diharapkan bisa menyebar ke seluruh Indonesia, demi terciptanya pemerintahan yang melayani dengan hati dan profesionalisme.
Editor : Arif Ardliyanto