get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Properti Jatim Lesu, REI Ungkap Adanya Hambatan Regulasi dan Perubahan Tren Pembeli

Gubernur Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp5,69 Miliar di Jombang, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:53 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp5,69 miliar saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Langkah nyata meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp5,69 miliar saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025).

Bertempat di Aula UPT PSBR Jatim, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Khofifah menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari delapan jenis program sosial yang menyasar kelompok rentan, buruh, hingga pelaku usaha ultra mikro.

“Bantuan yang kami serahkan cukup beragam, ada sekitar delapan item. Ini bentuk nyata perhatian Pemprov Jatim dalam mendongkrak kemandirian ekonomi warga,” ujar Khofifah.

Beberapa bantuan strategis yang disalurkan antara lain: Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Sosial Lansia melalui PKH Plus, BLT Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Zakat Produktif untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro, Program KIP Putri Jawara dan PPKS Jawara, Program Jatim Puspa, Desa Berdaya, dan Pemberdayaan BUMDes, Bantuan Operasional untuk Pendamping PKH Plus dan Tali Asih untuk TKSK dan Tagana

Program khusus juga diberikan bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. “Syaratnya single parent, memiliki anak penyandang disabilitas, atau merawat lansia rentan di rumah. Mereka menerima hibah usaha senilai Rp3 juta per orang,” jelas Khofifah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut