Selanjutnya, OJK pada beberapa waktu lalu telah meluncurkan Roadmap untuk BPD tahun 2024 – 2027 guna mentransformasi BPD seluruh Indonesia agar menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Menurut Busrul, secara umum, BPD menghadapi beberapa tantangan. Baik tantangan struktural maupun yang berasal dari eksternal.
“BPD perlu bertransformasi untuk membenahi kelemahan structural tersebut dan memperkuat fondasi organisasi agar mampu tumbuh dan bersaing sehingga lebih berperan dalam perekonomian daerah kedepan. Adapun kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dapat diimplementasikan melalui sinergi dengan program pemerintah melalui platform digital dan juga peningkatan komposisi penyaluran kredit kepada sektor produktif,” ungkap Busrul.
Sejak 2 tahun lalu, bankjatim telah memulai langkah perubahan melalui implementasi Transformasi 5 Pilar Strategis yang selaras dengan Roadmap BPD dari OJK. Manajemen senantiasa berusaha untuk mewujudkan kedua strategi tersebut agar bisa terus bertumbuh dalam skala regional dan yang lebih luas lagi.
Dengan menggunakan priviledge dan penguasaan market terhadap ekosistem Pemerintah, BJTM telah mengembangkan cakupan bisnis secara lebih luas.
“Kami telah mengimplementasikan layanan berbasis digital ke Pemerintah Daerah dan ekosistem serta derivative business dibawahnya dengan pendekatan B2B yang menguntungkan semua pihak. Sampai bulan Juni 2024, tercatat bankjatim telah berhasil mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah secara digital ke 18 Pemda di Jawa Timur,” terang Busrul.
Perluasan captive market bankjatim dalam kesatuan ekosistem yang resilient juga telah diimplementasikan bankjatim di tahun 2024. Seperti pembangunan infrastruktur yang merupakan domain dari Pemerintah Daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Hukum Milik Negara (Universitas).
Seluruh inisiasi bisnis tersebut dilakukan oleh bankjatim untuk memperkuat posisi perseroan dan sekaligus mampu memperluas business coverage sampai dengan pelosok daerah.
Selain itu, bankjatim juga memiliki kesiapan yang cukup untuk bersinergi mewadahi BPR milik Pemerintah Daerah karena dari sisi perhitungan bisnis memang mendukung. Sebelumnya, bankjatim telah memiliki business model untuk kerjasama dengan BPR diwilayah Jawa Timur yang bernama APEX BPR Bank Jatim. Dalam hal ini, BJTM berfungsi sebagai pengayom atas BPR yang ada diwilayah Jawa Timur.
Secara total, jumlah anggota APEX BPR Bank Jatim berjumlah 98 BPR (milik pemda dan/ atau non Pemda) dengan outstanding pinjaman khusus untuk BPR milik Pemda berjumlah Rp 22,7 miliar. “APEX BPR menjadi modal awal bagi bankjatim untuk merespon road map BPD guna bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang ada di wilayah regional,” tambah Busrul.
Untuk terus memperkuat pondasi perbankan di Indonesia, khususnya bagi BPD, bankjatim juga telah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB). Sampai dengan bulan September 2024, terdapat 10 BPD yang menyatakan diri untuk bergabung menjadi anggota KUB.
Dari 10 BPD tersebut, 3 BPD di antaranya telah bergabung dengan bankjatim yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. Kemudian 2 BPD lagi saat ini juga sedang berproses dengan BJTM.
Partisipasi aktif bankjatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama.
Editor : Ali Masduki