SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Pembinaan Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha".
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku usaha tentang pentingnya patuh terhadap persyaratan dasar perizinan, terutama dalam perlindungan tenaga kerja. Sebanyak 150 undangan hadir, termasuk pengusaha, pemangku kepentingan, dan perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Ulvia Zulvia, ST, Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Berusaha, Rizal Zainal Arifin, SH, MH, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, serta Theresia Wahyu Dianti, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak.
Ulvia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha memahami serta mematuhi persyaratan dasar yang ditetapkan pemerintah dalam memperoleh izin usaha.
"Kepatuhan terhadap persyaratan ini tidak hanya melindungi pekerja, namun juga memberikan jaminan hukum kepada pelaku usaha untuk dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," jelas Ulvia.
Dalam kesempatan yang sama, Rizal Zainal Arifin menjelaskan bahwa Disnaker berperan penting dalam menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan. Hal ini dicapai dengan memastikan bahwa perusahaan memenuhi hak dan kewajiban mereka terhadap karyawan.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam memenuhi persyaratan ketenagakerjaan sehingga dapat meminimalisir konflik tenaga kerja yang berpotensi terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Theresia Wahyu Dianti Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja.
Ia menuturkan, perlindungan ketenagakerjaan yang optimal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memberikan manfaat positif bagi kelangsungan usaha.
"Kami mendukung para pelaku usaha yang memastikan tenaga kerjanya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Theresia.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh para peserta yang hadir. Mereka mengakui bahwa pemahaman akan peraturan perizinan dan ketenagakerjaan yang disampaikan sangat relevan dan membantu dalam menjaga keberlangsungan bisnis mereka.
Agar semakin banyak pelaku usaha memahami dan mematuhi persyaratan dasar dalam menjalankan bisnisnya, diharapkan kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala.
Selain itu, acara ini juga menjadi platform diskusi interaktif di mana para undangan dapat mengemukakan pertanyaan dan hambatan terkait perizinan dan ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan dari Disnaker diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik di Surabaya, dengan jaminan sosial yang lebih kuat dan kesejahteraan pekerja yang lebih terjamin. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Editor : Ali Masduki