get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Pendidikan, Himanata Untag Surabaya Hadirkan Pojok Literasi untuk Masa Depan Anak

Pemilihan Rektor Untag Surabaya 2025-2029, Ini Bocoran Aturan Baru yang Ditetapkan KPPR

Kamis, 14 November 2024 | 07:18 WIB
header img
Sekretaris KPPR YPTA Surabaya, Eddy Wahyudi, S.H., M.Si. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Proses pemilihan calon Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya untuk periode 2025-2029 kini sedang berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tim Komisi Persiapan dan Penetapan Rektor (KPPR) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya memulai tahapan sosialisasi sejak Oktober 2024, yang akan berlanjut hingga November 2024.

Sekretaris KPPR YPTA Surabaya, Eddy Wahyudi, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring kandidat yang memenuhi kualifikasi sesuai Statuta Untag Surabaya serta tata tertib yang berlaku.

“Proses sosialisasi ini kami lakukan guna menarik calon-calon potensial yang sesuai dengan persyaratan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor Untag Surabaya,” ujar Eddy Wahyudi pada 2 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan tata tertib KPPR 2025-2029, calon Rektor Untag Surabaya diwajibkan memiliki gelar S-3 (doktor) serta jabatan akademik minimal Lektor Kepala. Selain itu, usia maksimal yang diperbolehkan untuk mendaftar adalah 60 tahun, atau 70 tahun bagi mereka yang menyandang gelar Profesor.

Proses pemilihan ini terdiri dari tiga tahapan utama, yakni penjaringan, penyaringan, dan penetapan. Saat ini, KPPR tengah fokus pada tahap pertama, yaitu penjaringan yang meliputi sosialisasi dan pendaftaran bakal calon Rektor. Pendaftaran resmi bakal calon Rektor dijadwalkan akan dimulai pada Desember 2024 mendatang.

Dalam rangka meningkatkan keterlibatan serta pemahaman yang menyeluruh, KPPR merancang sosialisasi untuk melibatkan seluruh Lektor Kepala di Untag Surabaya. Dengan metode sosialisasi yang diselenggarakan secara online, KPPR berharap para calon yang memenuhi persyaratan administratif dapat memperoleh informasi yang jelas sebelum membuka pendaftaran resmi.

“Kami akan melaksanakan sosialisasi daring untuk para calon yang potensial, sehingga mereka bisa lebih siap mengikuti proses pendaftaran,” lanjut Eddy Wahyudi.

Proses pemilihan Rektor Untag Surabaya ini diatur berdasarkan Pasal 71 Statuta Untag Surabaya, yang menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi. Oleh karena itu, KPPR akan melaksanakan pendaftaran, penelusuran, hingga penyaringan calon Rektor secara terbuka dan transparan melalui publikasi umum.

“Seluruh proses pemilihan ini tidak hanya terbuka, tetapi juga memastikan bahwa kandidat yang terpilih adalah yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan Untag Surabaya,” tambahnya.

Bagi mereka yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan dan tahapan pemilihan Rektor Untag Surabaya, informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi KPPR. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjaring kandidat yang kompeten untuk memimpin Untag Surabaya ke depan, membawa perubahan dan inovasi yang lebih baik dalam dunia pendidikan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut