SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Pegadaian Kantor Wilayah XII Surabaya bergerak cepat menanggapi aksi penipuan emas yang melibatkan nama salah satu mantan agen mereka di Sidoarjo. Dalam pernyataannya, Pegadaian menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.
Kepala Bagian Humas PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mahasri, menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran mendalam, pihaknya menemukan bahwa individu yang mengatasnamakan agen Pegadaian tersebut, dengan nama Elizabeth, sudah tidak lagi berafiliasi dengan Pegadaian. "Dia bukan agen kami lagi" katanya.
Mahasri menekankan bahwa Elizabeth memang pernah terdaftar sebagai agen, namun kini statusnya sudah tidak aktif. “Kami sudah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi agen resmi kami. Bahkan tim kami di cabang Sidoarjo sudah turun langsung untuk menyelidiki kasus ini,” jelas Mahasri di kantor Pegadaian Surabaya.
Menurut Mahasri, kasus penipuan ini sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai agen Pegadaian, terutama dalam transaksi pembelian atau investasi emas.
Mahasri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan tawaran pembelian emas atau investasi dengan nilai yang tidak masuk akal. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jika ada tawaran yang mencurigakan atau harga yang terlalu murah, itu bisa jadi indikasi penipuan," tegas Mahasri.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan pengecekan langsung ke outlet Pegadaian terdekat atau menghubungi call center resmi sebelum melakukan transaksi apapun, terutama jika diminta untuk transfer ke rekening pribadi.
"Segera konfirmasi, kami akan membantu," ujarnya.
Mahasri menyarankan agar masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika merasa menjadi korban penipuan. “Jika ada informasi terkait produk atau layanan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat atau hubungi call center Pegadaian. Jangan sampai terlena dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Mahasri juga mengingatkan agar tidak tertipu dengan maraknya lelang online yang disebarkan melalui WhatsApp, Telegram, atau media sosial lainnya.
"Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online. Jadi, jika ada informasi lelang online yang mencatut nama Pegadaian, itu sudah pasti penipuan," tutup Mahasri.
Dengan langkah sigap ini, Pegadaian berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari aksi penipuan yang merugikan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan keaslian setiap transaksi yang dilakukan.
Editor : Arif Ardliyanto