get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Stunting, Pegadaian Bagikan 650 Paket Makanan Bergizi untuk Masyarakat

Penyegaran di Awal Tahun, Dwi Hadi Atmaka Ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:04 WIB
header img
Dwi Hadi Atmaka resmi menggantikan Zulfan Adam sebagai Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Mengawali tahun 2025, PT Pegadaian mengambil langkah strategis dengan melakukan penyegaran organisasi, khususnya di bidang Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan. Salah satu langkah penting tersebut adalah penunjukan Dwi Hadi Atmaka, yang akrab disapa Aat, sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Zulfan Adam.

Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis (02/01) di Kantor Pusat PT Pegadaian. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1062/KEP/2024, setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. 

Dalam jabatan barunya, Aat akan memikul tanggung jawab strategis sebagai pengelola kesekretariatan, humas, dan layanan informasi perusahaan kepada stakeholder dan unit kerja terkait. 

Aat mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa PT Pegadaian ke arah yang lebih maju. "Alhamdulillah, di awal tahun ini saya mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Pak Zulfan, yang kini memimpin Transformasi di Pegadaian. Insha Allah, saya akan melanjutkan tugas ini dengan inovasi dan kolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan," ujar Aat pada Jumat (03/01).

Sebagai garda terdepan komunikasi perusahaan, Aat menyadari tantangan di era digital yang semakin kompleks. “Kami harus mampu memanfaatkan seluruh platform komunikasi untuk menjaga reputasi dan mempererat hubungan dengan media, regulator, stakeholder, serta masyarakat luas,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut