DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya, Terlibat Skandal Hubungan Terlarang!
Rabu, 27 November 2024 | 07:43 WIB
Sidang Berjalan Ketat
Sidang yang dipimpin oleh Heddy Lugito ini juga dihadiri anggota majelis lainnya, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.
Keputusan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku tidak etis tidak akan ditoleransi, terutama bagi mereka yang dipercaya mengawal demokrasi. Keputusan DKPP diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.
Editor : Arif Ardliyanto