SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penyidik Unit Siber Polda Jatim kembali memanggil Basori Alwi, koordinator Gerakan Masyarakat Anti Penistaan Gempa (Gempa), pada Kamis (28/11/2024). Pemanggilan ini terkait dengan laporan Alwi mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok "Prof. Dr. Metatron Lc MA."
Pemanggilan Alwi dilakukan setelah Direktorat Siber Polda Jatim menerbitkan surat penetapan penyelidikan pada 19 November 2024.
Dalam pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Alwi menjawab sekitar 25 pertanyaan dari penyidik seputar kronologis kejadian dan narasi penistaan agama yang disebar melalui kanal YouTube.
"25 pertanyaan dari penyidik sudah saya jawab, dan salah satunya saya sampaikan juga bahwa pria berinisial EH pernah mengakui sebagai pemilik akun 'Prof. Dr. Metatron Lc MA'," ujar Alwi.
Alwi menambahkan bahwa setelah pelaporan yang dilakukan pada 7 November lalu, semua video yang berisi penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang dituduh berzina dan berisi tuduhan palsu dalam isi surat Al-Baqarah, telah dihapus dari beberapa kanal YouTube.
Namun, Alwi menegaskan bahwa tindakan terlapor tersebut sia-sia karena dirinya telah menyerahkan bukti-bukti video tersebut pada awal pelaporan.
"Setelah saya cek, semua video yang berkaitan dengan penistaan terhadap agama tersebut sudah dihapus. Tapi semua bukti itu aman, karena saya sudah menyerahkan bukti video itu ke penyidik," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan terhadap pelapor, penyidik akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan ahli IT.
"Saya tadi sudah berkoordinasi dengan penyidik, dan untuk agenda selanjutnya, penyidik akan mendalami dengan meminta keterangan ahli IT," terang Mahrus, pengacara pelapor.
Kasus ini bermula ketika video-video yang diduga berisi penistaan agama Islam menyebar di beberapa kanal YouTube dan menjadi viral.
Narasi penistaan agama oleh akun TikTok "Prof. Dr. Metatron Lc MA" mengarah pada pemelintiran tafsir Alquran dan fitnahan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Editor : Ali Masduki