get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada, KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Penumpang

Longsor dan Banjir Ganggu Perjalanan KA Lintas Pohgajih - Kesamben

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:36 WIB
header img
Tim KAI Daop 8 Surabaya langsung bergerak cepat untuk menormalisasi jalur, membersihkan sisa banjir, membersihkan material longsor, dan memeriksa keamanan jalur. Foto/Humas KAI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di jalur lintas Pohgajih - Kesamben pada akhir pekan lalu. 

Jalur tersebut mengalami tiga kali gangguan, yaitu banjir pada Sabtu (30/11) pukul 18.45 WIB di KM 93+2/3, longsor pada Sabtu (30/11) pukul 21.45 WIB di KM 87+855, dan kembali longsor pada Minggu (1/12) pukul 07.57 WIB di KM 93+6/7.

Tim KAI Daop 8 Surabaya langsung bergerak cepat untuk menormalisasi jalur, membersihkan sisa banjir, membersihkan material longsor, dan memeriksa keamanan jalur. 

"Saat terjadi gangguan, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) Daop 8 Surabaya langsung menginstruksikan kepada masinis untuk menghentikan kereta di stasiun terdekat, demi keamanan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (01/12/2024).

Setelah jalur dinyatakan aman, petugas melakukan pengecekan kembali dan mengizinkan kereta api melintas dengan kecepatan terbatas. 

"Kami mohon maaf atas keterlambatan perjalanan kereta akibat longsor. Demi keselamatan, jalur saat ini hanya dapat dilalui dengan kecepatan terbatas," tambah Luqman.

Kereta api yang telah melewati jalur tersebut dengan kecepatan terbatas pada pagi ini adalah KA Malabar relasi Malang - Bandung, KA 431 Commuterline Penataran tujuan Blitar, dan KA 133 Kertanegara relasi Malang - Purwokerto.

Saat ini, petugas tengah berupaya menormalisasi jalur agar perjalanan kereta dapat kembali normal dengan kecepatan penuh.  Sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya memberikan layanan pemulihan (Service Recovery) sesuai aturan yang berlaku kepada pelanggan yang terdampak.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut