Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah Rakyat Jombang Siapkan 270 Kuota, Verifikasi Data Siswa Dilakukan Door to Door
Advertisement . Scroll to see content

Pensiun Massal di Pemkab Jombang, 104 PNS Termasuk Lima Kepala OPD Purna Tugas

Senin, 02 Desember 2024 | 14:51 WIB
  • author Zainul Arifin
Pensiun Massal di Pemkab Jombang, 104 PNS Termasuk Lima Kepala OPD Purna Tugas
Sebanyak 104 PNS Termasuk Lima Kepala OPD Purna Tugas. Foto iNewsSurabaya/ist

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dalam waktu dekat ini, aebanyak 104 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memasuki masa pensiun. Surat Keputusan (SK) purna tugas diserahkan BKPSDM Jombang dalam sebuah seremoni resmi selama dua hari Minggu-Senin, 1-2 Desember di salah satu hotel di Malang.

Dalam SK itu, 104 orang PNS Pemkab Jombang akan purna tugas pada periode Januari - Maret 2025. Rinciannya 41 PNS akan purna tugas pada periode Januari, 33 PNS pensiun pada periode Februari, dan 29 PNS pensiun pada periode Maret.

Di antara PNS yang pensiun massal itu adalah lima kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). yakni Wignyo Handoko Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Fahrudin Widodo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;  N RD Nurkamalia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Agus Susilo Sugioto, Kepala Dinas Peternakan serta Moch Hasan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengatakan penyerahan SK Purna Tugas bentuk apresiasi Pemkab Jombang atas kinerja PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Kami juga memberikan motivasi dan pembekalan secara emosional, spiritual dan intelektual bagi calon purna tugas dalam membentuk karakter yang tetap aktif dan produktif," ujarnya.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan bahwa PNS merupakan salah satu unsur ASN yang mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan daerah. PNS merupakan roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan daerah, harus selalu berputar ke depan. Oleh sebab itu regenerasi kader aparatur menjadi suatu keniscayaan di era reformasi birokrasi ini.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut