Bupati Jombang Tegas! Tak Ada Tempat untuk Jual Beli Jabatan, Semua Proses Terbuka dan Transparan

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan komitmen tegas untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Dalam konferensi pers usai memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Idul Fitri, Selasa (8/7/2025), Warsubi menyebutkan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Budaya transaksional dalam birokrasi harus dihentikan,” tegasnya didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid.
Warsubi menekankan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk bersaing secara adil dalam proses promosi jabatan. Oleh karena itu, Pemkab Jombang akan mengumumkan setiap formasi jabatan secara terbuka dan melakukan penelusuran rekam jejak serta integritas calon pejabat.
“Kami pastikan seluruh jabatan diumumkan secara terbuka. Tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya Bupati Warsubi dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik suap dan korupsi. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan dedikasi penuh dari ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tidak ada tempat bagi yang bekerja setengah hati,” ungkap Warsubi.
Editor : Arif Ardliyanto