JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dalam bertugas serta mengecek kondisi terkini, Propam Polres Jombang menggelar pemeriksaan berkala, Senin siang, (2/12/2024). Pemeriksaan senpi anggota digelar di depan Graha Bakti Bhayangkara Mapolres setempat.
Pemeriksaan senpi dipimpin Kasi Propam Ipda Moh Teguh. Diikuti oleh seluruh anggota pemegang senpi genggam di lingkungan Polres Jombang.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” kata Ipda Teguh.
Teguh menyebut ada sebanyak 101 senpi anggota yang dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Menurut Teguh, senjata api atau senpi dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” ujarnya.
Beberapa syarat itu antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. “Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Personel yang memegang senpi dan bertugas di luar Operasional, senpinya dilakukan penarikan,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto