get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Tahun 2024, Tren Kinerja Pelindo Terminal Petikemas TPK Kendari Tumbuh Positif, Capai 7 Persen

Babak Baru Pasca Pemisahan, Kementerian Hukum Jawa Timur Dipimpin Haris Sukamto

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:39 WIB
header img
Kementerian Hukum Jawa Timur Dipimipin Haris Sukamto. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Langkah strategis pasca pemisahan kementerian, saat ini Kementerian Hukum resmi melantik sejumlah pejabat baru untuk memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja organisasi di Jawa Timur. Haris Sukamto kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, sementara Raden Fadjar Wijanarko dilantik sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Titik Setiawati memegang posisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa proses pemisahan kementerian membawa konsekuensi struktural dan operasional yang besar, memerlukan adaptasi menyeluruh di setiap lini organisasi. 

"Pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting untuk meneguhkan semangat baru di tengah transisi besar ini," ujarnya.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi akibat perubahan ini. Namun, ia optimistis bahwa dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, seluruh jajaran akan mampu melewati masa transisi dengan sukses. 

"Dengan kerja sama solid, kita dapat menjadikan Kementerian Hukum lebih efektif dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Kepada Haris Sukamto dan jajaran wilayah, Menteri Supratman berpesan bahwa mereka adalah ujung tombak kebijakan hukum di daerah. 

"Pimpin tim dengan baik, kawal implementasi kebijakan, dan pastikan pelayanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut