get app
inews
Aa Text
Read Next : Potensi Energi Baru Terbarukan Besar, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Timur

Wujudkan Kemandirian Energi, Pemprov Jatim Serahkan PLTS ke SMKN 2 dan 3 Surabaya

Selasa, 17 Desember 2024 | 08:15 WIB
header img
Pemprov Jatim Serahkan PLTS ke SMKN 2 dan 3 Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMK Negeri 3 Surabaya, Senin (16/12/2024).
 
Bantuan ini diserahkan oleh Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jatim Joko Irianto kepada Kepala Sekolah SMKN 2 dan SMKN 3 Surabaya. 

"Hari ini kita menyerahkan dan meresmikan PLTA Atap di SMK 2 dan SMK 3 Surabaya. Hal ini sejalan dengan upaya dalam menyongsong era transisi energi menuju energi hijau yaitu pemanfaatan energi baru terbarukan," kata  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim, Joko Irianto.
 
Menurut Joko, peran energi terbarukan sangat vital dalam aktivitas dan sendi sendi kehidupan, serta pentingnya akses energi guna pemerataan pertumbuhan ekonomi setiap daerah. 

"Jatim sebagai lumbung energi nasional harus tetap kita pertahankan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono mengatakan potensi sumber daya energi baru terbarukan Jatim, khususnya potensi energi matahari sebagai PLTS sebesar 176.390 MW (Mega Watt). Ini merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik melalui perencanaan yang tepat.
 
"Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait transisi energi, Pemprov Jatim telah menerbitkan regulasi Perda Jatim Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Aris didampingi Kabid EBT ESDM Jatim Rendy Herdijanto.
 

Selain itu, kata Aris, Pemprov Jatim juga telah menerbitkan Pergub Jatim Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta.
 
Sebagai implementasi regulasi tersebut, telah dilakukan akselerasi dan kolaborasi program kegiatan pemanfaatan PLTS baik oleh pemerintah, lembaga, swasta dan masyarakat. Hal ini dapat ditunjukan dari pencapaian target Bauran Energi Baru Terbarukan Jatim sebesar 9,36 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 6,55 persen. 

“Capaian di atas tentunya berkat sinergi, kontribusi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait," beber Aris.
 
Jatim, kata Aris juga berhasil membangun PLTS dengan total terpasang sebesar 75,23 MW, dengan rincian PLTS Atap 67,11 MW dan PLTS tersebar dan komunal untuk memberikan akses energi masyarakat daerah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati listrik sebesar 8,12 MW berdampak positif terhadap peningkatan Rasio Elektrifikasi Jawa Timur.
 
"Kami berharap adanya pembangunan PLTS di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 serta di semua sektor dapat mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi di Jawa Timur," tandas Aris. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut