SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah Sakit (RS) Eka Candrarini, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapat kritik tajam dari DPRD Surabaya. Dalam rapat hearing dengan Komisi D DPRD pada Senin (16/12), berbagai isu penting mencuat, seperti pengelolaan limbah, kekurangan tenaga kesehatan (nakes), hingga status akreditasi rumah sakit.
Sorotan pertama datang dari Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah rumah sakit yang baik agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
"Pengelolaan limbah harus ditangani dengan serius. Jangan sampai mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar. Selain itu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas," ujar Johari, yang akrab disapa Bang Jo.
Bang Jo juga mengkritisi minimnya tenaga kesehatan dan dokter di RS Eka Candrarini. Ia mengingatkan agar rumah sakit ini tidak terlalu bergantung pada tenaga medis dari RS Soewandhi dan RS BDH.
"RS Eka Candrarini harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan nakes dan dokter. Jika terus bergantung pada rumah sakit lain, pelayanan di RS Soewandhi dan RS BDH bisa terganggu," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kemegahan fisik RS Eka Candrarini harus selaras dengan kesiapan internal, terutama dalam hal ketersediaan dokter umum, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.
Tak hanya itu, status akreditasi rumah sakit juga menjadi perhatian serius. Bang Jo mempertanyakan apakah RS Eka Candrarini sudah memiliki akreditasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang merupakan syarat utama untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas.
"Megah dari luar tidak cukup. Akreditasi itu penting untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat," tambahnya.
Sebagai rumah sakit yang berada di wilayah timur Surabaya, RS Eka Candrarini diharapkan menjadi solusi peningkatan akses layanan kesehatan di kawasan tersebut.
"Dengan adanya RS Eka Candrarini, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Surabaya seharusnya dapat terpenuhi," ujar Bang Jo menutup pernyataannya.
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa pembangunan fisik RS Eka Candrarini yang menelan biaya Rp494 miliar telah rampung pada 12 November 2024.
"Persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan fisik, pengadaan peralatan, hingga perencanaan manajemen. Semua berjalan secara sinergis," jelas Nanik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Surabaya telah mengecek langsung kesiapan rumah sakit dan memastikan bahwa RS Eka Candrarini siap dilaunching pada 18 Desember 2024.
Sebagai Plt. Direktur, manajemen RS menunjuk drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes, untuk memimpin operasionalisasi rumah sakit ini.
"Drg. Bisukma memiliki kualifikasi dan pengalaman yang mumpuni untuk memastikan RS Eka Candrarini dapat beroperasi dengan baik," tambah Nanik.
Dengan berbagai persiapan yang tengah dikebut, RS Eka Candrarini diharapkan segera beroperasi dan memberikan layanan kesehatan optimal, terutama bagi masyarakat di wilayah timur Surabaya. Apakah rumah sakit ini mampu menjawab ekspektasi masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab.
Editor : Arif Ardliyanto