get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangisan Admin Medsos Wali Kota Surabaya Viral, Akui Candaan di Live IG Jadi Bumerang, Begini Isinya

DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Rutin Satgas Kampung Pancasila, Tak Ingin Sekadar Seremoni

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:52 WIB
header img
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – DPRD Kota Surabaya mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Pancasila oleh Pemerintah Kota Surabaya. Meski demikian, DPRD menegaskan perlunya evaluasi rutin dan pengawasan ketat agar inisiatif ini tidak berhenti hanya sebagai kegiatan seremonial belaka.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyampaikan bahwa program tersebut harus memberikan dampak nyata di tengah masyarakat. Ia menyebut pembentukan Satgas Kampung Pancasila harus diikuti dengan implementasi yang konkret di lapangan.

“Kami mendukung penuh konsep Satgas Kampung Pancasila karena ini bisa memperkuat semangat kolaborasi di tengah masyarakat. Tapi jangan sampai ini hanya sekadar formalitas tanpa tindak lanjut,” kata Kahfi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Satgas Kampung Pancasila dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/142/436.1.2/2025, mencakup struktur dari tingkat kota hingga RW. Ketua RW menjadi pelaksana di level terbawah, dengan dukungan koordinasi dari perangkat daerah terkait.

Namun Kahfi menekankan, keaktifan empat Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat RW—yakni Pokja Lingkungan, Kemasyarakatan, Ekonomi, dan Sosial Budaya—menjadi indikator penting keberhasilan program ini.

“Kita harus bisa mengukur keberhasilan, misalnya berapa bank sampah yang aktif, bukan hanya namanya terpasang. Untuk Pokja Ekonomi, siapa saja UMKM yang sudah dibina dan mendapat manfaat?” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut