Saat hakim membacakan putusan dan mengetok palu, sontak pendukung Gus Muhdlor yang berada di ruang sidang mengucap "Allahu Akbar", juga terdengar suara menahan tangis dari pengunjung sidang perempuan.
Ratusan pendukung Gus Muhdlor nampak memenuhi Pengadilan Tipikor Surabaya untuk menyaksikan sidang dengan agenda pembacaan putusan. Sebagian pendukung bahkan hanya duduk di depan ruang Candra tempat digelarnya sidang. Mereka nampak memberikan dukungan moral kepada Gus Muhdlor usai sidang.
Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengaku masih akan membahasnya dengan Gus Muhdlor. "Kita masih punya waktu 7 hari untuk membahas langkah hukum selanjutnya. Apakah menerima atau banding," katanya usai sidang.
Di luar itu pihaknya berkeyakinan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Menurutnya bahkan dalam persidangan tidak ada fakta sidang yang menyebut kliennya bersalah. "Namun kami masih tetap menghormati proses hukum," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto