Meskipun angka pengajuan dispensasi pernikahan dini mengalami penurunan sebesar 8 persen dalam tiga tahun terakhir, pengajuan dispensasi tersebut masih tergolong tinggi.
Upaya Pengadilan Agama Jombang dalam menurunkan angka tersebut di antaranya melalui penyuluhan rutin di desa-desa dan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
“Keberhasilan kami dalam menurunkan angka pengajuan dispensasi pernikahan dini adalah hasil dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan penyuluhan yang terus digelar di masyarakat,” katanya.
Untuk upaya pencegahan, orang tua juga harus bisa memberikan pemahaman terhadap pendewasaan usia pernikahan. Selain itu juga pendidikan dan keterampilan pada anak, peningkatan sosial ekonomi, penanaman nilai moral keagamaan dan perlindungan hukum terhadap anak.
Editor : Arif Ardliyanto