get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Jalan Buya Hamka Jombang Ditangkap, Tujuh Orang Diburu!

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jombang, Korban Masih Anak Seumuran SMA

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:40 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. Foto iNewsSurabaya/Dok.Zainul Arifin

Tidak terima, gerombolan itu mengejar korban hingga jembatan Jalan Raya Dusun Dongeng, Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berhasil dihentikan pelaku karena ditendang dan terjatuh.

"Setelah terjatuh, dua teman korban berhasil kabur, sementara AA tidak bisa melarikan diri karena terhimpit kendaraan," katanya.

Para pelaku langsung menganiaya korban dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong. Hingga salah satu pelaku ada yang menyabetkan pisau lipat mengenai pelipis korban. "Sabetan itu membuat korban mengalami luka sobek," ucapnya.

Dalam kondisi babak belur, korban akhirnya berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dirusak oleh para pelaku.

"Cara dilempari bata merah, ada yang memukuli dengan kayu hingga motor tersebut mengalami kerusakan di lampu, bodi depan dan belakang," kata Margono.

Seusai kejadian, korban bersama dua temannya melaporkan ke Polsek Jogoroto. Tak lama kemudian mereka ditangkap. Margono menegaskan ketiga pelaku ditahan di Polres Jombang. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Margono menutup.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut