get app
inews
Aa Text
Read Next : K-Popers Demo Tolak PPN 12 Persen, Begini Tanggapan Dosen UM Surabaya

Penolakan PPN 12 Persen Menguat, LBH PW Ansor Jatim Nilai Sangat Bebani Rakyat Kecil

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:53 WIB
header img
LBH PW Ansor Jatim Nilai penerapan PPN 12 persen Sangat Bebani Rakyat Kecil. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor Jawa Timur (Jatim) mengkritisi rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Dalam acara Ta’aruf dan Orientasi Peta Jalan LBH Ansor di Gedung Graha Ansor, Ketua LBH PW Ansor, Mohammad Syahid menyebut, penerapan PPN 12 persen berpotensi membebani rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan ini perlu dievaluasi, apakah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat atau justru menambah kesulitan ekonomi masyarakat yang sudah terhimpit. 

“Kenaikan PPN 12 persen ini untuk siapa? Apakah untuk kesejahteraan rakyat, atau malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya?” ujar Syahid, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa tarif PPN Indonesia 12 persen masih tergolong rendah. Hal itu jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun anggota G20.

“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region, maupun dalam G20,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Tarif itu berlaku untuk beberapa barang dan jasa yang digolongkan mewah, seperi buah premium, daging dan ikan premium, sekolah internasional, hingga rumah sakit internasional. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut