JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kecelakaan melibatkan bus mira nopol S 7190 US dengan truk boks terjadi di jalan poros nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di depan kantor Samsat Jombang, Rabu (1/1/2025). Insiden itu mengakibatkan bus naik ke pembatas jalan dan menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Benar telah terjadi kecelakaan bus PO Mira dengan truk boks di depan Samsat Jombang, tepatnya di Desa Desa Janti,” ujar Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian truk boks jenis mitsubishi nopol N 8097 CL berjalan di lajur lambat dari arah Surabaya menuju Jombang. Kendaraan itu disopiri oleh Rezyka Mu'adzon Zaein (27) warga Desa Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Di belakang truk boks, Bus PO Mira yang diketahui dikemudikan Alfian Angga Putra (30) warga Balok, Karangrejo, Magetan. Bus ini sedang melaju di jalur cepat dengan kernet dan penumpang.
Memasuki jalan raya Dusun Gerih Desa Janti Kecamatan Jogoroto atau tepatnya depan Samsat Jombang, diduga sopir truk kurang memperhatikan kendaraan dari belakang sehìngga terserempet bus. Bus yang berusaha menghindar ke kanan, malah naik median tengah jalan dan menabrak tiang lampu PJU.
"Seluruh awak bus dan penumpang selamat, tidak ada yang dibawa ke rumah sakit," kata Siswanto.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, kerusakan bagian depan yang dialami bus Mira cukup parah. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi.
"Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih kami dalami. Kami sudah melakukan olah TKP dan juga mengamankan barang bukti di lokasi," ujarnya.
Siswanto mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan. “Jika merasa lelah atau mengantuk, lebih baik beristirahat sejenak. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pesannya.
Editor : Arif Ardliyanto