Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Surabaya, 6 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Masuk Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Yayasan Kanker Wisnuwardhana Cari Keadilan, Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polsek Tegalsari

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:32 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Yayasan Kanker Wisnuwardhana Cari Keadilan, Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polsek Tegalsari
Yayasan Kanker Wisnuwardhana Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polsek Tegalsari. Foto iNewsSurabaya/ist

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan pada November 2024, namun terlapor disebut tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya, Yayasan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalsari.

Founder KHLAMONTSW, Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., menyatakan bahwa analisis awal mereka menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 

“Kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Polsek Tegalsari pun berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini. Aipda Lukman Sasmita dari BA SPKT “B” Polsek Tegalsari menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kasus ini. 

“Kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan terkait dugaan tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya. 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap institusi yang berperan dalam pelayanan masyarakat. Yayasan Kanker Wisnuwardhana berharap langkah hukum ini dapat menjadi titik terang untuk memulihkan operasional mereka dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut