get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan di Jombang, Polisi Temukan Fakta Baru yang Tak Pernah Terungkap

Lima Maling Motor di Jombang Ditangkap, Modus Beragam Terbongkar, Ini Aksi Paling Cerdik

Jum'at, 24 Januari 2025 | 14:37 WIB
header img
Lima pencuri motor di Jombang, termasuk pelaku di bawah umur, ditangkap polisi. Modus kejahatan beragam, mulai dari menduplikasi kunci hingga berpura-pura ziarah ke makam Gus Dur. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Sementara itu, BS, pria asal Sidoarjo, menggunakan cara yang lebih licik. Ia mendekati korban melalui media sosial, mengaku ingin berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Tebuireng. "Korban yang merasa iba menawarkan diri untuk mengantar pelaku ke makam Gus Dur," ungkap Margono.

Saat di makam pada 15 Januari 2025, ketika korban lengah, BS langsung membawa kabur tas dan motor korban. Tak butuh waktu lama, BS berhasil ditangkap polisi beserta barang buktinya. 

Kelima pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. Sementara MH, penadah motor curian, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi," tegas Margono.

Polres Jombang terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama dengan meningkatnya kreativitas pelaku dalam menjalankan modus kejahatannya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut