JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus misterius dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di hutan Jombang akhirnya terungkap. Setelah seminggu penuh penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Para pelaku, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga remaja, ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNEWS, keenam pelaku yang ditangkap antara lain: AS alias Gareng (22), seorang pelajar asal Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang; AR (23), warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang; HM (19), asal Desa Siman, Kecamatan Kepungan, Kabupaten Kediri; RG (17), asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang; serta dua remaja berusia 16 tahun, KS dan MR, yang berasal dari Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengonfirmasi penangkapan keenam pelaku tersebut. “Kami telah mengamankan enam orang pelaku, tiga di antaranya dewasa, dan tiga lainnya masih di bawah umur,” ujar Margono, Kamis (30/1/2025).
Tim Resmob Polres Jombang berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda. Dua pelaku berhasil dibekuk di Temanggung, Jawa Tengah, sementara empat lainnya ditangkap di wilayah Jombang. Saat ini, keenam pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyelidikan masih berlangsung, kami belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan motif pembunuhan ini,” jelas Margono. Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah penyidikan lebih mendalam.
Editor : Arif Ardliyanto