SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengancam sektor peternakan di Jawa Timur (Jatim). Kasus infeksi PMK yang menyerang sapi dan hewan ternak lainnya mengalami lonjakan drastis, mencapai 350 ekor per hari, naik signifikan dari sebelumnya hanya 10 kasus per hari.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa peningkatan kasus PMK sudah melampaui dua kali standar deviasi rata-rata epidemiologi dalam setahun terakhir. Ia pun meminta pemerintah daerah segera bertindak cepat.
"Kami mengimbau bupati dan wali kota untuk segera mengambil langkah pengendalian PMK secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Adhy pada Sabtu (1/2/2025).
Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, Adhy telah menetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat PMK di seluruh wilayah Jatim. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025, yang berlaku sejak 23 Januari 2025 hingga wabah dapat dikendalikan.
"Status darurat ini akan berlaku sampai PMK tidak lagi ditemukan atau tidak menjadi ancaman kesehatan ternak di seluruh kabupaten/kota di Jatim," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto