get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Demo 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Sampaikan 14 Tuntutan

Gas Elpiji 3 Kg Langka, BEM PTMAI Zona III Kecam Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Ugal-ugalan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:57 WIB
header img
Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kg di salah satu agen gas elpiji di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Foto: SINDONews/Isra Triansyah

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang melanda berbagai daerah di Indonesia kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (PTMAI) Zona III turut menyuarakan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah yang dinilai telah merugikan rakyat.

Presidium Nasional BEM PTMAI Zona III, Wildan, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait distribusi gas subsidi tersebut terkesan ugal-ugalan dan tidak memperhitungkan kondisi di lapangan. 

"Kita melihat ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini. Buktinya, antrian panjang terjadi di berbagai daerah," tegas Wildan dalam keterangan persnya.

Wildan menyoroti kurangnya perencanaan matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan. "Pemerintah harus belajar melihat kondisi dan situasi sebelum membuat kebijakan, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Regulasi yang tidak matang hanya akan menciptakan kebijakan yang arogan," tambahnya.

Ia juga mempertanyakan kalkulasi pemerintah dalam penyaluran subsidi gas elpiji 3 Kg. 

"Jika tujuannya subsidi tepat sasaran, pemerintah harus punya hitung-hitungan jumlah agen resmi di setiap daerah. Jangan sampai di satu kecamatan saja tidak ada agen resmi. Antrian panjang yang terjadi saat ini membuktikan kurangnya agen resmi yang menjual gas subsidi," ungkap Wildan.

Sebagai bentuk protes, BEM PTMAI Zona III memberikan ultimatum kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bapak Bahlil Lahadalia, untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan gas elpiji 3 Kg. 

"Kami mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki regulasi yang jelas sebelum melakukan implementasi kebijakan, agar rakyat tidak menjadi korban lagi," tegas Wildan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut