SIDOARJO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pendaftran 13.395 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama setahun penuh.
Peluncuran program ini berlangsung di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (04/2/2025). Iurannya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman (mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi), anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, dan Pjs. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Sentot, hadir dalam acara peluncuran tersebut.
Rahman menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. "Kami memberikan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian," tegas Rahman.
"Ini bukan sekadar program, tetapi jaminan ketenangan dan kesejahteraan bagi masyarakat," sambungnya.
Program ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 65% pekerja di Sidoarjo yang terlindungi Jamsostek pada tahun 2025. Saat ini, baru tercapai 38%. Rahman mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi demi keberhasilan program ini.
Ainun Amalia menyampaikan bahwa pekerja rentan yang dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terdiri dari 8.630 petani, 856 nelayan, 2.920 guru PAUD dan TK, serta 989 pekerja rentan lainnya.
"Kami bersyukur cakupan perlindungan Jamsostek tahun ini mencapai 13.395 orang," kata Ainun. Program ini diprioritaskan untuk pekerja rentan kemiskinan dan minim akses jaminan sosial. Sebelumnya, mereka hanya mendapatkan perlindungan tiga bulan sekali.
Sentot, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, baik pekerja formal maupun informal. Diharapkan program ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo.
Sentot juga menjelaskan manfaat program JKK dan JKM dengan iuran yang terjangkau, yaitu Rp16.800 per orang per bulan.
"Manfaatnya sangat besar, antara lain perawatan dan pengobatan di rumah sakit jika peserta mengalami kecelakaan kerja, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta jika peserta meninggal dunia. Termasuk beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat pekerja untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK guna mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi saat bekerja.
Editor : Ali Masduki