SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan tiga remaja berboncengan motor sambil membawa tembak laras panjang di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, membuat media sosial ramai dan heboh. Dalam video yang viral tersebut, terlihat ketiga remaja memasuki sebuah gang dengan senjata laras panjang yang jelas membuat warga sekitar panik. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi perbincangan publik karena memperlihatkan aksi yang tampak mengancam.
Setelah video itu viral yang diunggah di medsos X atau twitter di akun @Malangraya_info, kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Polisi menilai bahwa aksi remaja yang membawa senjata api, meskipun hanya digunakan untuk menakut-nakuti, menyebabkan ketegangan di kalangan warga setempat. Terlebih, mereka tampak berkeliling dari gang ke gang, yang semakin menambah keresahan publik.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan. Menurut Soleh, senjata yang dibawa oleh para remaja tersebut ternyata bukan senjata api asli, melainkan hanya mainan.
"Usai viralnya video itu, kami secepatnya melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku yang diduga membawa senjata api berbahaya tersebut," ungkap Kompol Soleh pada Selasa (4/2/2025) di Mapolresta Malang Kota.
Setelah melalui klarifikasi dan pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa senjata yang terlihat dalam video tersebut bukanlah senjata asli, melainkan replika mainan yang tidak berbahaya. Para pelaku juga mengungkapkan bahwa mereka tidak berniat melakukan tindakan kriminal yang dapat meresahkan warga.
Meski demikian, aksi mereka yang sempat mengundang ketegangan di kalangan warga dan netizen, tetap tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, Polresta Malang Kota memutuskan untuk memberikan sanksi binaan kepada ketiga remaja tersebut, serta wajib lapor sebagai bagian dari proses edukasi.
Selain itu, tindakan ketiga remaja yang berboncengan motor bertiga juga melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada Satlantas Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Insiden ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Meskipun senjata yang dibawa para remaja tersebut hanya mainan, namun aksi mereka yang terekam dan viral bisa menimbulkan kekhawatiran yang meluas. Oleh karena itu, penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik di dunia nyata maupun maya. (mg/faizah nur azizah)
Editor : Arif Ardliyanto