SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan ini muncul setelah belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot.
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa terduga pelaku berinisial BAR sudah tidak memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia menegaskan bahwa warga harus selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi terkait program pemkot.
"Saya berharap warga Surabaya lebih waspada. Jika ada yang mengaku membawa program UMKM atau layanan kependudukan digital (IKD), pastikan dulu bahwa mereka adalah petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinas, jangan mudah percaya," ujar Eri pada Sabtu (8/2/2025).
Eri menjelaskan bahwa BAR sebelumnya adalah pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya, namun telah dipecat sejak Juli 2024 akibat permasalahan terkait pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
"Orang ini sudah dikeluarkan karena masalah di bagian ATK Prokopim. Jadi, dia tidak ada hubungan lagi dengan pemkot," tegasnya.
Wali Kota Eri meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran program yang mengatasnamakan pemkot tanpa memastikan keasliannya.
"Saya sudah sering mengingatkan, jangan gampang percaya. Kalau ada informasi soal program bantuan, cek dulu ke camat atau lurah, apakah benar ada program seperti itu," tuturnya.
Ia juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ke depan, kami akan lebih ketat dalam mengawasi kegiatan yang dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan. Harus dipastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar berasal dari pemkot," ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," kata Dewi.
Dewi juga membenarkan bahwa BAR sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum diberhentikan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati oleh pelaku.
"Setelah kami cek, memang benar dia pernah bekerja sebagai outsourcing di pemkot, tapi sejak Juli 2024 dia sudah tidak lagi bekerja di sini. Sementara, kasus penipuan yang dilakukan terjadi pada Oktober 2024," tandasnya.
Kasus penipuan berkedok program pemkot ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum percaya terhadap tawaran bantuan atau program pemerintah. Jika ragu, warga dapat langsung menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat untuk memastikan keaslian informasi.
Editor : Arif Ardliyanto