get app
inews
Aa Text
Read Next : Lindungi Anak Indonesia, BSN Tetapkan SNI 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak

Surabaya Raih Sertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak, Tapi Masih Dihantui Kasus Pencabulan

Selasa, 18 Februari 2025 | 16:21 WIB
header img
Surabaya raih sertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak, menjadikannya kota pertama dengan standar ini. Namun, klaim kota layak anak masih mendapat sorotan akibat maraknya kasus pencabulan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kota Surabaya semakin mengukuhkan diri sebagai kota layak anak dengan mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 untuk Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Dua taman, yakni Taman Flora dan Taman Cahaya, resmi tersertifikasi setelah melalui proses penilaian ketat. Namun, di balik klaim ini, masih ada pekerjaan rumah besar yakni maraknya kasus pencabulan anak yang belum tertangani secara optimal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan berbagai fasilitas ramah anak. Sertifikasi ini diberikan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, menjadikan Surabaya sebagai kota pertama di Indonesia yang mendapatkan pengakuan SNI untuk ruang bermain anak.

“Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu diarahkan untuk mendaftarkan SNI,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi, Senin (17/2/2025).

Penilaian dilakukan sejak Oktober 2024, mencakup tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. DLH memastikan bahwa standar RBRA terpenuhi, termasuk aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain, serta manajemen yang berjalan dengan baik.

Myrna menjelaskan bahwa taman-taman ini telah memenuhi berbagai kriteria ketat, seperti tidak adanya sudut tajam pada permainan, fasilitas bebas karat, serta penggunaan rumput sintetis sebagai alas bermain. Selain itu, permainan tradisional menjadi salah satu nilai tambah dari taman-taman tersebut.

“Sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses anak-anak dengan aman dan nyaman. Semua fasilitas, mulai dari plaza hingga lapangan bermain, sudah sesuai standar kenyamanan dan keamanan,” tambahnya.

Namun, di balik pencapaian ini, masih ada kekhawatiran besar terkait maraknya kasus pencabulan di Surabaya. Klaim sebagai kota layak anak justru mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya Prof. Dr. Moh. Mukhrojin.

Menurut Prof. Mukhrojin, Kota Surabaya belum pantas menyandang predikat kota layak anak jika belum mampu melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Ia menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap panti asuhan, yang seharusnya menjadi bagian dari perlindungan anak.

“Tidak ada perhatian serius dari Pemkot Surabaya terhadap anak-anak, khususnya yang berada di panti asuhan. Jika ada masalah, pemkot terkesan lepas tangan, padahal panti asuhan berperan penting dalam menjaga anak-anak terlantar,” ungkap pengasuh Panti Asuhan Bismar Surabaya ini.

Ia juga menilai, alih-alih mendukung panti asuhan, pemkot justru sering mengancam akan mencabut izin jika terjadi permasalahan. Padahal, jika tanpa panti asuhan, sulit membayangkan bagaimana Surabaya bisa tetap mempertahankan predikat kota layak anak.

Myrna menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus berupaya menambah jumlah taman bersertifikat SNI setiap tahunnya. Namun, tantangan terbesar bukan hanya menciptakan ruang bermain yang aman, tetapi juga memastikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan.

“Harapannya, semakin banyak fasilitas lain yang memiliki standar serupa sehingga keamanan dan kenyamanan anak-anak di Surabaya bisa terjamin sepenuhnya,” pungkasnya.

Dengan berbagai pencapaian yang ada, Surabaya masih memiliki tugas besar untuk benar-benar menjadi kota layak anak yang tidak hanya menyediakan fasilitas bermain yang aman, tetapi juga lingkungan yang benar-benar melindungi anak dari berbagai ancaman.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut