get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Sampang Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Pendemo Geruduk Kantor DPMD Jombang, Tuding Sarang Korupsi, Begini Respons Kadis

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:00 WIB
header img
Puluhan warga demo DPMD Jombang, menuding sarang korupsi desa. Kadis DPMD respons tudingan dan tegaskan kewenangan hanya pada pengawasan, bukan penindakan. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Puluhan massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang pada Selasa (25/2/2025). Mereka menuntut ketegasan aparat dalam memberantas dugaan korupsi yang marak terjadi di desa-desa.

Dalam aksi tersebut, para pendemo membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti "Korupsi Bencana dari Segala Bencana", "Jombang Darurat Korupsi", dan "Berantas Korupsi Mulai Sekarang".

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, secara tegas menyebut bahwa DPMD Jombang menjadi sarang korupsi dan bekerja sama dengan pendamping desa dalam praktik penyelewengan dana.

"Dugaan penyelewengan anggaran di desa-desa, seperti di Desa Pulo Lor, seakan dibiarkan. Inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan seharusnya bersikap lebih tegas," ujar Joko dalam orasinya.

Menurutnya, Dana Desa (DD) adalah milik rakyat, bukan kepala desa, sehingga harus diawasi dengan ketat. Ia pun mendesak penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi yang terjadi.

Menanggapi aksi dan tudingan tersebut, Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penindakan hukum.

"Kasus di Desa Pulo Lor, misalnya, sudah ditangani inspektorat dan kejaksaan. Kami hanya berwenang dalam pembinaan dan pengawasan," jelas Sholahuddin.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut