Dekananto menambahkan, Ditintelkam Polda Jatim sudah dua tahun belum melakukan pelayanan dengan baik. Ia yakin dengan kesiapan yang matang, baik infrastruktur, kesiapan personil yang sudah dilatih dan juga adanya pokja-pokja yang membidangi terkait dengan pengawasan pelayanan ini.
"Harapan kami di tahun 2022 ini kita bisa mendapatkan predikat untuk Zona Integritas dengan melibatkan pengawasan-pengawasan. Jadi kita ada enam Pokja yang melakukan pengawasan, baik secara administrasi, kemudian secara pengawasan langsung, termasuk indeks kepuasan mengukur, indek kepuasan masyarakat. Dan juga kita minta masukan dari stakeholder yang tadi kami undang juga bisa menjadi pengawas eksternal dalam pelayanan di SKCK ini," lanjutnya.
Selain itu, ia menegaskan dirinya tidak ingin pencanangan ini hanya sekedar formalitas saja, namun fakta di lapangan masih banyak di temukan penyimpangan, penyalahgunaan, bahkan malpraktek.
"Kami sudah komitmen. Di dalam SKCK ini kita juga ada terobosan terkait dengan delivery service. Dimana khusus untuk penyandang disabilitas itu kita antar langsung ke kediamannya sesuai dengan alamatnya," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto