Dua Warga Purwoharjo Bobol Toko di Banyuwangi, Terancam Lebaran di Tahanan

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Dua warga Desa Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, yakni TT (36) dan H (35), tidak dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga mereka tahun ini. Keduanya terpaksa mendekam di rumah tahanan setelah terlibat dalam aksi pembobolan toko milik warga pada Kamis, 6 Maret 2025.
Peristiwa pembobolan toko tersebut terjadi di kawasan Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, yang mengejutkan warga setempat. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua tersangka berhasil masuk ke toko dengan merusak gembok pintu depan menggunakan besi panjang. Mereka mencuri berbagai barang berharga, termasuk uang tunai sebesar Rp99.500.000.
Dalam proses pencurian, pelaku berinisial TT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor PCX warna putih, sementara H, yang lebih dikenal dengan inisial HR, tidak berhasil kabur. Berkat kepedulian seorang warga, SP (60), yang merupakan orang tua dari pemilik toko, HR berhasil ditangkap. SP melihat aksi para pelaku dan langsung menghubungi warga sekitar yang kemudian membantu menangkap HR.
HR langsung diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek setempat untuk menjalani proses hukum. Sedangkan TT yang berhasil melarikan diri kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. "Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan, terutama saat menjelang hari raya," ujar Kapolsek.
Editor : Arif Ardliyanto